Satria Arta Kumbara mencuri perhatian. Pecatan Marinir TNI AL itu kini disebut gabung tentara Rusia. Status WNI-nya pun dipertanyakan.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Baru-baru ini media sosial Indonesia dihebohkan dengan kemunculan seorang pria bernama Satria Arta Kumbara, dengan akun TikTok-nya @zstorm689, yang mengaku gabung dengan tentara Rusia.
Setelah ditelusuri, pria itu ternyata pecatan Marinir TNI AL karena desersi. Dalam video yang beredar terlibat seorang pria dengan seragam yang berbeda. Yang pertama dengan seragam TNI AL dengan bareng ungu khas Marinir-nya, kedua dengan seragam militer Rusia.
Dalam unggahan itu dia juga mengaku sedang ikut perang di Ukrainan.
Ada juga video lain yang menunjukkan dia sedang ikut dalam operasi militer bersama tentara Rusia. Dalam tayangan tersebut, terdapat narasi-narasi mengenai kehidupan yang ditambahkan oleh pembuat video.
Di awal-awal kemunculannya, tidak diketahui seperti identitasnya. Tapi tak lama berselang, pihak TNI AL buka suara. Mereka mengatakan bahwa pria itu adalah Serda Satria Arta Kumbara, yang dipecat karena desersi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady. Dia bilang, pria dalam unggahan tersebut adalah mantan prajurit Marinir. "Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Wira, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Disebutkan bahwa Serda Satria meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya.
Karena itulah tindakan itu sudah masuk kategoridesersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer. Akibatnya, Satria diproses secara hukum dan diadili secara in absentia atau tanpa kehadirannya oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Wira, seperti dilansir dari Antara, Minggu (11/5/2025).
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap. Kendati begitu, tak ada penjelasan lebih jauh dari Kadispenal apakah Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara atau tidak.
"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," tutur Kadispenal.
Lalu bagaimana status WNI Satria Arta?
Terkait apa yang terjadi pada Satria Arta Kumbara, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa yang bersangkutan sampai saat ini belum mengajukan apa pun terkait status kewarganegaraannya. "Namun, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang," ucap Supratman pada Rabu (14/5) kemarin.
Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa status WNI seseorang bisa hilang dengan sendirinya ketika dia aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden RI. Itu didasarkan pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, juga Pasal 31 huruf c dan d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Meskipun begitu, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi supaya pemerintah Indonesia bisa menerbitkan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan. Apa itu, yaitu instansi pusat, daerah, atau masyarakat harus melaporkan kepada Menkum jika mengetahui adanya WNI yang terindikasi kehilangan kewarganegaraan.
Terkait hal itu, Supratman mengatakan bahwa pihaknya tengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri juga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
Terkait status WNI-nya,Satria berkomentar lewat sebuah video, di mana dia juga menyinggung soal koruptor yang korupsi triliunan rupiah. "Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5). "Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.