Skandal wanita para pejabat di Indonesia bukan barang baru. Dulu pernah ada Jusuf Muda Dalam, sekarang mantan Gubernur Jawa Barat diterpa isu perselingkuhan dengan seorang model majalah dewasa bernama Lisa Mariana.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Nama Ridwan Kamil sedang ramai diperbincangkan.
Belakangan ini muncul seorang wanita yang mengaku pernah punya affair dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu. Tak skandal berhubungan, wanita itu mengaku punya anak dari Kang Emil, sapaan akrab Ridwal Kamil.
Dalam sejarah, banyak pejabat, dalam hal ini adalah pejabat laki-laki, yang hancur kariernya karena wanita--selain harta dan takhta. Sebelum Ridwan Kamil kita punya nama mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, yang dipecat karena kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisia CAT.
Kasus seperti ini bukan baru-baru terjadi. Dulu juga pernah terjadi, menyeret nama seorang pejabat negara, Menteri Urusan Bank Sentral Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia di masa Orde Lama.
Isu skandal perselingkuhan Ridwan Kamil
Adalah seorang perempuan yang berprofesi sebagia model majalah pria dewasa, namanya Lisa Mariana. Lewat Instagram-nya, dia mengunggah sejumlah bukti percakapan yang melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil.
Di situ dia mengklaim bahwa dirinya punyabukti mengejutkan terkait perselingkuhan dengan Emil, sapaan Ridwan Kamil, termasuk tangkapan layar percakapan di Direct Message (DM) Instagram dan pengakuan bahwa komunikasi mereka lebih sering dilakukan melalui aplikasi Telegram.
Lisa juga menuduh Emil menghindar setelah mengetahui dirinya hamil.
Tak lama berselang, mantan Gubernur Jawa Barat itu muncul dengan klarifikasinya. Lewat IG pribadinya,dia membantah tuduhan tersebut, terutama terkait isu perselingkuhan.
Meski begitu Emil tak membantah bahwa dia pernah bertemu dengan sang model.Ketika itu, menurut Ridwan Kamil, Lisa meminta bantuan perkuliahan. Begini klarifikasi Ridwan Kamil:
Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin
KLARIFIKASI
Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang. Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya.
Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah. Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.
Sementara itu yang bisa saya sampaikan.
Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa. Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan.
Terima Kasih.
Skandal wantia Jusuf Muda Dalam
Namanya Jusuf Muda Dalam. Dia terseret skandal dengan sejumlah wanita, juga kasus korupsi yang menyebabkannya divonis hukuman mati.
Sebagaimana pernah ditulis Intisari Online, Jusuf Muda Dalam adalah seorang politikus yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 1963. Di tengah kariernya yang tengah melejit, Jusuf Muda Dalam sempat tersandung beberapa kasus penting, salah satunya korupsi.
Dia juga menjadi salah satu menteri yang masuk ke dalam daftar nama pejabat tinggi yang dilengserkan karena dianggap berhaluan kiri atau komunis. Akhirnya, Jusuf Muda Dalam ditangkap pada 18 Maret 1966.
Setelah melewati persidangan, didapatkan hasil bahwa Jusuf Muda Dalam resmi dinyatakan bersalah atas empat dakwaan. Yaitu subversi (upaya menjatuhkan kekuasaan), korupsi, menguasai senjata api secara illegal, dan perkawinan yang dilarang undang-undang.
Jusuf Muda Dalam kemudian divonis hukuman mati yang akan dilakukan pada 9 September 1966.
Teuku Jusuf Muda Dalam lahir di Sigli, Aceh, 1 Desember 1914. Pada 1936, Jusuf Muda Dalam memutuskan pergi ke Belanda untuk menempuh pendidikan sekolah dagang di Ekonomische Hoge School.
Selama berada di Belanda, selain menjadi mahasiswa, Jusuf juga terlibat dalam gerakan bawah tanah untuk menentang fasisme pemimpin Nazi Jerman, Hitler, pada 1943-1944. Selain itu, ia juga menjadi wartawan dari harian De Waarhaid milik Partai Komunis Belanda.
Setelah pendidikannya selesai pada 1947, Jusuf memutuskan kembali ke Tanah Air dan bekerja pada Kementerian Pertahanan di Yogyakarta. Kemudian, Jusuf bergabung dengan Partai Komunis Indonesia sebagai wakil PKI di Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 1951.
Namun, karena Jusuf merasa sistem politik yang ada di PKI tidak sesuai dengan karakternya, ia memutuskan loncat ke Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1954. Sejak masuk PNI, karier politik Jusuf mengalami perkembangan.
Mulai dari menjadi anggota pengurus pusat, anggota parlemen, direktus, bahkan menjadi presiden direktur Bank Negara Indonesia (BNI). Puncak kariernya terjadi ketika ia menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral sekaligus merangkap sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 1963.
Selama menjabat sebagai menteri, Jusuf berhasil mengintegrasi seluruh bank pemerintah ke dalam satu bank besar bernama Bank Negara Indonesia (BNI) agar lebih mudah digunakan. Sayangnya, di balik kesuksesannya tersebut, Jusuf diisukan gemar bermain perempuan.
Menurut kabar yang beredar, Jusuf memilki enam istri. Terungkap cerita bahwa Jusuf setiap bulannya akan mengirimkan uang belanja sebanyak Rp40 juta kepada masing-masing istrinya tersebut.
Selain itu, Jusuf juga kerap memberi hadiah berupa barang-barang mewah, mulai dari mobil, perhiasan, sebidang tanah, sampai rumah. Sejak saat itu, citra Menteri Jusuf mulai dipandang buruk oleh masyarakat Indonesia.
Belum berhenti di situ, nama Jusuf Muda Dalam juga ternyata masuk ke dalam daftar pejabat tinggi yang harus ditangkap karena diduga menjadi pendukung komunis. Daftar tersebut dibuat oleh Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto pada 1966.
Di samping memburu para antek PKI, Soeharto juga membentuk Tim Penertiban Keuangan atau Pekuneg yang diketuai oleh Mayor Jenderal R. Soerjo. Tugas tim ini adalah mengumpulkan data-data penyelewengan uang negara.
Berdasarkan hasil yang diperoleh, ternyata Menteri Jusuf Tuan Dalam diketahui telah menggelapkan uang negara sebanyak Rp97.334.844.515. Jusuf didakwa telah menyelewengkan uang dari hasil deferred payment.
Deferred payment adalah kredit luar negeri dalam jangka waktu satu tahun yang digunakan untuk mengimpor barang-barang. Setelah ditelusuri, ternyata barang-barang yang diimpor tidak membawa manfaat banyak bagi rakyat Indonesia.
Sebaliknya, barang-barang ini ternyata sudah dijadikan bahan spekulasi untuk berdagang, seperti scooter dan barang-barang mewah lainnya.
Pada 18 April 1966, Tim Pemeriksa Pusat Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) menerbitkan surat penangkapan dan penahanan untuk Jusuf. Tidak berselang lama, tepatnya tanggal 30 Agustus 1966, sidang perkara mulai dilakukan di Gedung Bappenas.
Didatangkan sebanyak 175 saksi di pengadilan untuk membuktikan apakah Jusuf Muda Dalam dinyatakan bersalah atau tidak.
Berdasarkan hasil sidang, Jusuf pun didakwa bersalah dalam empat perkara besar. Yaitu tindak pidana subversi, korupsi, tindak pidana khusus menguasai senjata api illegal, dan perkawinan yang dilarang oleh undang-undang.
Pada akhirnya, Jusuf Muda Dalam resmi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan dan akan dieksekusi pada 9 September 1966. Namun belum sempat dieksekusi, Jusuf sudah lebih dulu meninggal dunia di Rumah Sakit Cimahi pada 26 Agustus 1967, karena penyakit tetanus.
Begitulah beberapa kisah skandal wanita yang melibatkan beberapa pejabat. Yang terbaru adalah Ridwan Kamil yang diterpa isu perselingkungan dengan seorang model dewasa bernama Lisa Mariana.