Advertorial

Tengah Mengandung, Wanita Ini Meninggal Dianiaya Suami Sendiri yang Kesal Disembur Makanan oleh Istrinya

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Smart And Inspiring - Intisari Online
Smart And Inspiring - Intisari Online

Intisari-Online.com - Sanima, wanita yang hamil 7 bulan meninggal dunia karena disiksi Musa yang merupakan suaminya sendiri.

Diketahui, sanima merupakan warga asal Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupetan Sampang, Madura Jawa Timur.

Ia tinggal bersama suaminya yang bernama Musa di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan Madura.

Sanima merupakan wanita yang tengah dalam keadan hamil dan mengalami kondisi lumpuh.

Baca Juga: Wanita Ini Rutin Minum Air Kelapa Setiap Hari, Inilah Hal Tak Terduga yang Terjadi pada Tubuhnya

Berikut fakta lengkap meninggalnya Sanimah yang berhasil dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Rabu (25/12/2019).

1. Kronologi

Meninggalnya Sanima bermula dari kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Baca Juga: Awalnya Hanya Beli Mainan Bekas Seharga Rp30 Ribu, Pasangan ini Mendadak Jadi Kaya Raya Setelah 'Keberuntungan' Ini Datang Tiba-tiba

Sang suami kesal karena istrinya sudah lumpuh selama belasan tahun.

Hal itu menjadi satu motif MS mengakhiri hidup istrinya yang sedang mengandung buah hati mereka yang berumur 6 bulan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra dalam keterangan pers menyebut, penganiayaan yang dilakukan terjadi 4 kali dalam waktu satu bulan.

Kejadian tersebut bermula pada bulan November 2019, saat itu MS hendak memberikan makanan kepada Sanima.

Baca Juga: Ingin Lihat Wajah Istrinya Untuk Terakhir Kali, Suami Ini Justru Meradang Setelah Mengetahui Kebenaran Mengejutkan di Balik Peti Mati Istrinya

Namun Sanima tidak mau dan justru menyemburkan makanan tersebut kepada suaminya, sehingga suaminya menjadi emosi dan mencubit pahanya.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan," pungkasnya.

Tak hanya itu, selang beberapa hari kemudian, kejadian yang sama terulang lagi hingga membuat MS memukul Sanima menggunakan gantungan baju.

"Kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya,” Ucap AKBP Rama dalam pres release yang dimuat di laman Polres Bangkalan.

AKBP Rama menjelaskan Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.

"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT," jelasnya.

Baca Juga: Meski Tak Pernah Mandi, Wanita Suku Himba Diakui Sebagai Wanita Terindah di Afrika, Inilah Cara Mereka Menjaga Kecantikan Tubuh

2. Dijemput Keluarga

Kepala Desa Pamolaan, Masfur mengatakan pihak keluarga Sanima sempat membawa pulang dari rumah MS yang berada di Sampang.

Saat itu, dijelaskan Masfur, kondisi Sanima sudah mengalami kebutaan.

"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujar Masfur, dilansir TribunJatim.com.

Namun beberapa hari kemudian, Musa bersama anaknya yang bernama Jamal menjemput kembali Sanima untuk dibawa ke Bangkalan.

"Namun setelah beberapa pekan, korban dijemput kembali oleh Musa dan Jamal untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan," sambungnya.

Namun, setelah itu penyiksaan kepada Sanima kembali terulang hingga mengalami lebam di sekujur tubuh.

"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," imbuhnya.

Baca Juga: Peramal Legendaris Baba Vanga Memprediksi Tahun 2020, Hal Mengerikan Ini Akan Terjadi di Asia

Sanima sempat menghubungi kembali keluarganya yang berada di Sampang.

Dijelaskan Masfur, saat itu Sanima mengaku sakit setelah jatuh dari kamar mandi.

Mengetahui hal itu, keluarga korban menjemputnya ke Kabupaten Bangkalan.

Meski mengaku jatuh dari kamar mandi, keterangan korban sempat diragukan keluarganya.

"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," katanya.

Namun demikian, setelah dirawat selama 3 hari namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu (21/12/2019) kemarin.

Baca Juga: Jumlah Uangnya Bikin Geleng-geleng Kepala, Pantas Saja Milyader Ini Punya 100 Wanita Simpanan Semuanya Dibelikan Rumah dan Tinggal di Satu Kompleks yang Sama

3. Viral di Medsos

Kisah ini sempat viral di media sosial Facebook setelah di unggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini.

Terlihat sebuah gambar tangkapan layar diduga milik kakak korban.

Kakak korban mengaku tak terima atas apa yang menimpa adiknya, yang bernama Nima.

Nima tewas diduga dianiaya suami dan anak kandungnya.

Menurut penuturan kakaknya itu, adiknya dianiaya hingga tak sadarkan diri dan kritis, sebelum akhirnya ia meninggal dunia.

Melalui Instagram, akun Yuni Rusmini mengunggah update terbaru terkait peristiwa itu.

Pelaku penganiaya Nima adalah suaminya sendiri yang bernama Mosa (39).

Ia merupakan pria asal Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Mosa disebut menyiksa Nima bersama anak kandungnya hingga korban meninggal pada 21 Desember 2019, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (25/12/2019).

Baca Juga: Bocah 15 Tahun Hilang Selama 2 Tahun, Ternyata Bersembunyi di Lemari, Kondisi Dan Penyebabnya Sampai Buat Polisi Ngilu Dan Geram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sanima Meninggal Disiksa Suaminya Sendiri, Berawal dari Semburkan Makanan hingga di Pukul Pakai Kayu