Advertorial

Setelah 6 Tahun Menikah dengan Suaminya, Wanita Ini Baru Menyadari Bahwa Suaminya 'Penyuka Sesama Jenis,' Ini yang Dilakukannya Kemudian

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Smart And Inspiring - Intisari Online
Smart And Inspiring - Intisari Online

Intisari-Online.com - Seorang istri marah dan kecewa setelah mengetahui kenyataan pahit bahwa suaminya ternyata penyuka sesama jenis.

Alhasil, kini wanita tersebut melaporkan suaminya dan menuntutnya dengan denda lebih dari 450.000 poundsterling (Rp8,1 Miliar).

Menurut Daily Metro pada Jumat (1/11/19), wanita tersebut membawa kasus ini ke pengadilan tinggi Cape Town, Afrika Selatan.

Dari jumlah tuntutan tersebut, wanita ini meminta 255.000 pound (Rp4,6 M) karena trauma emosional, dan 204.000 pound (Rp3,6 M) karena kehilangan penghasilannya untuk suaminya.

Baca Juga: Alami Nyeri Sendi Kronis Selama 40 Tahun, Saat Lakukan X-Ray Ditemukan Serpihan Emas di Dalam Sendi Wanita Ini, Kok Bisa?

Dalam dokumen pengadilan itu, wanita tersebut menolak menyebutkan namanya.

Namun dia memberi penjelasan bahwa suaminya bersikeras mengajaknya menikah, dan berkata jujur ingin memiliki anak dalam hubungan monogami.

Dia mengatakan kepadanya bahwa, dia menjadi "penyuka sesama jenis" hanya dua bulan sebelum ulang tahun keenam pernikahan mereka pada September 2018.

Tetapi, seorang hakim yang mengadili kasus ini memerintahkan pengacaranya untuk membayar biaya untuk menanggung istrinya.

Baca Juga: Sederet Prestasi Afridza Munandar, Pembalap Muda Indonesia yang Meregang Nyawa di Lintasan Balap

Hakim Mark Sher mengatakan pada pengacara Fareed Moosabahwa pernikahan ini jelas tanpa relevansi.

Dia juga menggambarkan pendekatan ini sebagai sebuah penyalahgunaan.

"Dengan standar apa pun, ini tampaknya merupakan jumlah yang berlebihan, terlepas dari kedudukan sosial para pihak, (dugaan) cara suaminya dan skala litigasi sejauh ini," kata Hakim Sher.

Moosa mengatakan kepada TimesLive bahwa dia akan mencari cuti untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Baca Juga: Sering Dinilai Jorok, 5 Kebiasaan Ini Justru Baik untuk Kesehatan, Jangan Jijik Lagi Ya!

Hakim menjelaskan bahwa penyalahguanaan itu telah menghasilkan tagihan yang besar.

Tagihan itulah yang diklaim sebagai nominal dari penghasilan wanita itu setelah nanti berpisah dengan suaminya.

Hakim Sheer mendapat kritikan dari Moosa karena meragukan pembelaan suami dari wanita itu selama proses perceraian.

Karena tak terima dengan putusan, hakim pengacara itu juga mengaku siap mengajukan banding atas kasus ini.

Baca Juga: Demi Jaga Hutan, Kakek 78 Tahun Ini Tolak Rp10 Miliar, 'Saya Menyiapkan Oksigen Bagi Masyarakat di Kota Ini'

Artikel Terkait